Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan La Nyalla di Salemba menjadi update berita Sepak Bola Indonesia terkini dari Bolapro.org yang mencoba untuk menyajikan info terbaru seputar Bola Indonesia dan kali ini Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan La Nyalla di Salemba menjadi ulasan yang akan kita bahas. Dapatkan Ragam berita bola Indonesia Uptodate hanya di Bolapro Memang untuk anda yang Pro Bola.
Salah satu anggota tim kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti, Soemarso mempertanyakan penangkapan serta penahanan kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Soemarso menolak dikatakan anggapan bahwa La Nyalla yang merupakan tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim, ditangkap di Singapura. Sebab menurut Soemarso, La Nyalla dipulangkan ke Indonesia karena over stay.
“Pak Nyalla tidak ditangkap karena pak Nyalla orang bebas. Pengadilan sudah memutuskan bahwa penyidikan terhadap Pak Nyalla tidak sah. Jadi pak Nyalla tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum,” ujar Soemarso, Selasa (31/5) malam.
Terkait penahanan yang dilakukan pihak Kejaksaan, Soemarso menyatakan akan mempertanyakan hal itu sebab tidak ada dasar penangkapan terhadap kliennya. “Sprindik baru keluar kemarin kok sekarang langsung menahan,” sebut Soemarso.
“Pak Nyalla belum pernah dipanggil sebagai saksi. Harusnya dipanggil dulu sebagai saksi, jangan asal menangkap,” tutup Soemarso. Rencananya, La Nyalla akan ditahan di Salemba Jakarta cabang Kejagung. (faw/asa/bola.net)
Terima kasih anda telah menyimak berita bola Indonesia yang berjudul Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan La Nyalla di Salemba semoga post di atas belum basi untuk dipublish dihalaman ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar